"Pilih
satu ide gagasan bisnis, kerjakanlah. Terapkan dalam hidup Anda, pikirkan,
impikan, dan jalankan. Biarkan otak, otot-otot, saraf-saraf dari setiap bagian
tubuh Anda dipenuhi ide gagasan itu, lupakan yang lainnya. Inilah jalan menuju
sukses. "~Ntah siapa
Radikal!
Oleh sebagian pebisnis ujaran ini dianggap radikal, namun ini adalah tentang prinsip, Anda diharuskan kukuh menjalani janji hidup hingga tidak akan ada aral melintang yang mampu merintangi minat dan niat Anda mencapai sukses keberhasilan.
Namun bisnis adalah tentang ketidakpastian. Karenanya, Anda diharuskan untuk berhati-hati, penuh perhitungan memperhitungkan segala kemungkinan. Ini adalah tentang persyaratan utama mencapai sukses keberhasilan.
Mustahil Anda bisa menaklukkan ketidakpastian dalam bisnis, semua pebisnis hanya fokus berusaha mengenalinya dengan mempelajari serta menganalisa berbagai faktor kemungkinan untuk menemukan solusi penyelesaian atau cara alternatif yang dimungkinkan dilakukan untuk meminimalkan risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Karenanya, Anda diharuskan melakukan studi kelayakan.
Apa itu Studi Kelayakan?
Sering disebut sebagai Analisa Kelayakan yakni langkah awal yang harus dilakukan sebelum memulai bisnis atau setidaknya ditahap awal proses pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk meneliti tingkat rasionalitas dari modal yang akan diinvestasikan, apakah layak direalisasikan? Apakah secara teknis layak dilaksanakan? Seberapa ekonomis bisnis tersebut? Akankah menguntungkan?
Studi Kelayakan juga kerap dilakukan ketika akan memindahkan lokasi bisnis; atau ketika akan membeli peralatan produksi; atau saat akan membeli perangkat yang diperlukan; atau ketika akan menambah karyawan hingga ketika berencana mengakuisisi suatu perusahaan atau mendirikan perusahaan (baru)?
Studi Kelayakan juga ditujukan untuk menghimpun berbagai rupa dokumen serta legalitas perijinan hingga merinci detail permasalahan atau untuk menyusun langkah penanganannya.
Juga diperlukan ketika pebisnis akan mengurus perizinan proyek yang dipersyaratkan, atau untuk menganalisa RAB/ anggaran biaya atau perkiraan penghasilan.
Termasuk untuk mengakses solusi atau alternatif penyelesaian permasalahan bisnis serta untuk tujuan keperluan pemeliharaan peralatan atau harta perusahaan, termasuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli perusahaan, dan lain-lain.
Mengapa Study Kelayakan Diperlukan?
Karena hasil dari Studi Kelayakan menghasilkan gambaran tentang kepastian sesuatu langkah. Misalnya, ketika pebisnis memiliki beberapa ide gagasan bisnis, diperlukan kelengkapan data serta informasi tentangnya. Apa saja yang dimungkinkan untuk dilakukan?
Hasil dari Studi Kelayakan juga diperlukan untuk menentukan ide gagasan yang mana yang paling condong dengan latar belakang pendidikan atau pengalamannya? Mungkin dia sudah pernah bergerak di bidang bisnis itu, atau dia mengenal pebisnis yang bergerak di bidang bisnis itu, tetapi dia tetap memerlukan kelengkapan data atau informasi.
Hasil dari Studi Kelayakanakan menguatkan pendapat karena pengambilan keputusan didasarkan pada data informasi tentang usulan sesuatu peluang bisnis, termasuk untuk menyusun kerangka kerja.
Pebisnis yang memulai bisnisnya tanpa “Rencana” dianggap berencana untuk gagal. Karena “Rencana Bisnis” merupakan kerangka kerja yang diperlukan untuk mengeksplorasi berbagai hal yang kemungkinan timbul.
Rencana Bisnis juga diperlakukan bagaikan Daftar Ide Gagasan dan alternatif untuk mengatasi permasalahan yang sewaktu-waktu dimungkinkan timbul. Langkah-langkah apa saja yang paling dimungkinkan untuk ditempuh untuk mengatasinya?
Study Kelayakan bermanfaat untuk menjawab;
^Apakah ide gagasan bisnis itu layak direalisasikan?
^Apakah akan menguntungkan?
^Apakah Arus Kas akan bisa menutupi risiko kebutuhan kas?
^Apakah risiko kerugian yang kemungkinan timbul sepadan dengan potensi keuntungan yang kemungkinan bisa didapatkan?
^Apakah bisnis itu akan bisa bertahan hidup ditengah situasi yang dihadapi?
^Bagaimana kelangsungannya dalam jangka panjang?
^Meneliti sifat bisnis apakah layak diteruskan atau harus dihentikan?
Karenannya tidak heran jika pihak Investor kerap meminta “Laporan Studi Kelayakan” saat menindaklanjuti pengajuan Permohonan Pendanaan.
Apa itu Laporan Studi Kelayakan?
Ini adalah laporan tentang hasil analisa terhadap gagasan bisnis dengan tujuan untuk menentukan kelayakannya. Apakah masuk akal?
Jika dilaksanakan untuk tujuan meneliti sifat karakter bisnis, kegiatannya sering difokuskan untuk mengetahui tingkat kelayakannya, merekapitulasi seluruh temuan dan menghimpun hasil analisa menjadi Laporan Studi Kelayakan.
Studi kelayakan diperlukan saat akan mengakusisi suatu perusahaan atau akan mendirikan anak perusahaan yang aktivitasnya terkait dengan perusahaan induk, atau perusahaan anak yang aktivitasnya berbeda dari perusahaan induk, dan lain-lain. Laporan Studi Kelayakan menjadi dasar alasan yang membenarkan mengapa langkah itu yang ditempuh.
Dengan terlebih dahulu melakukan Studi Kelayakan itu akan menghemat waktu, tenaga dan biaya jika dibandingkan dengan jika bisnis langsung dijalankan tanpa pertimbangan atau tanpa saran masukan yang memadai dari orang yang ahli dibidang itu.
Karena Laporan Studi Kelayakan adalah untuk mengungkap berbagai faktor-faktor kemungkinan tentang ketidakpastian, maka akan lebih menguntungkan jika dilaksanakan oleh orang yang ahli dibidang itu.
Apa Bedanya Studi Kelayakan dengan Rencana Bisnis?
Keduanya sering dianggap dan diperlakukan sama. Mungkin karena data informasi yang disajikan pada keduanya terdapat banyak kesamaan, namun sejatinya berbeda, baik dalam penyajian maupun dalam hal peruntukannya.
Laporan Studi Kelayakan adalah laporan tentang hasil analisa yang dilakukan terhadap ide gagasan bisnis untuk tujuan menentukan kelayakannya. Apakah masuk akal atau tidak? Sedangkan Rencana Bisnis adalah mengenai laporan tentang kerangka rencana kerja yang lebih terperinci tentang bagaimana bisnis itu akan dijalankan agar sukses mencapai keberhasilan.
Rencana Bisnis mencakup tujuan sasaran, langkah-langkah stratejik, dan memuat data informasi tentang data keuangan dan non keuangan yang diperlukan mendukung pencapaian tujuan bisnis.
Jika Studi Kelayakan dilakukan oleh profesional yang handal, akan dihasilkan suatu “ikhtisar” yang mempersempit cakupan alternatif dari berbagai kumpulan alternatif yang dimungkinkan atau kemungkinan sudah dimiliki oleh pebisnis.
Jika Laporan Studi Kelayakan memuat hasil penelitian yang fokus menyoroti potensi peluang yang menguntungkan hingga yang kemungkinannya berpotensi memiliki kelemahan atau memiliki kecenderungan akan terkendala. Sedangkan cara menyelesaikannya dituangkan pada “Rencana Bisnis”.
Jadi Rencana Bisnis dianggap baik jika disusun berdasarkan kajian yang terdapat pada Laporan Studi Kelayakan. Sulit jika keduanya memuat data informasi yang saling bertentangan.
Laporan Studi Kelayakan memuat ikhtisar perhitungan, hasil analisa dan perkiraan proyeksi yang menggambarkan apakah ide gagasan bisnis itu layak direalisasikan atau tidak, sedangkan Rencana Bisnis memuat taktik dan stratejik yang diperlukan untuk melaksanakan ide gagasan bisnis itu.
Jadi Studi Kelayakan adalah tentang laporan hasil penelitian dan analisa mengenai kelayakannya maka Rencana Bisnis adalah tentang pertumbuhannya. Dengan kata lain, Laporan Studi Kelayakan memuat potensi keuntungan yang diharapkan bisa diperoleh sedangkan Rencana Bisnis memuat ikhtisar cara merealisasikannya, termasuk cara mendapatkan Investor pendana.
Mengubah Laporan Studi Kelayakan menjadi Rencana Bisnis sangat dimungkinkan yakni dengan cara memasukkan langkah-langkah strategis serta kiat bisnis ke dalamnya.
~Salam sukses selalu
"Take up one idea and act on it. Make that one idea your life. Think of it, dream of it, and live on that idea. Let the brain, muscles, nerves, and every part of your body be full of that idea and leave all other ideas alone. This is the way to success."-Unknown



