Era teknologi berhasil meluluhlantakkan pola perilaku dunia bisnis. Jika dulu pebisnis kerap mengandalkan jaringan berbasis kekerabatan keluarga, kini tak lagi itu dianggap seru. Jika dulu usia awal empat puluh dianggap afdol untuk mulai alih profesi menjadi pebisnis, kini pebisnis millenials malah didominasi orang-orang yang bahkan orangtuanya baru usia awal empat puluh. Era teknologi internet telah mengubah wajah dunia berikut penghuninya.
Jika dulu pebisnis terbatas aksesnya ke sistim permodalan, kini pebisnis millenials malah membuat sistim cara bagaimana akan memodali bisnisnya, bahkan leluasa menentukan skema permodalan yang diminatinya. Era textbook yang menjelaskan prinsip efisien, efektifitas serta ekonomis tak lagi menjadi perhatian utama diera bisnis berbasis internet yang dipenuhi kreasi inovasi tak henti.
Tak jelas apakah teknologi yang mendominasi era bisnis berbasis internet atau malah sebaliknya kreatifitas pebisnis yang memaksa perilaku teknologi untuk tak henti berinovasi.
Era teknologi tak lagi mengindahkan batas dunia, warga seisi dunia dipaksa untuk mengubah pola pikir dan perilakunya. Perbedaan kewarganegaraan bukan kendala untuk bekerjasama mencipta kreasi bersama, perbedaan ideologi kebangsaan bahkan agama tak lagi menemukan baris pembatas yang jelas. Tiap orang menjunjung prinsip perbedaan dan menyukai warna-warni yang menambah corak keindahan kerjasama. Seolah serempak semua terlhat berkontribusi menggunakan satu bahasa yakni bahasa: “informasi”.
Pebisnis memiliki kesamaan hak menentukan cara bagaimana ia akan mendanai bisnisnya dan cara bagaimana ia akan mendapatkannya dan membangun jaringan bisnisnya. Terlihat langgeng bekerjasama kala ketika sudah tak cocok seketika hengkang, menjual bisnisnya. Prinsip royalti atas goodwill tak diindahkan saat penetapan harga jual bisnisnya, bahkan skema franchising atas merek hanya menjadi lelucon saat bertransaksi. Tak berselang lama pebisnis yang baru menjual bisnisnya terlihat telah membangun bisnis yang canggih lagi.
Kini ini bisnis berbasis internet riuh oleh model permodalan usaha atas dasar skema sukarela, dikenal dengan istilah “crowdfunding”. Modelnya nyaris menyamai prinsip arisan keluarga. Seolah terpanggil berramai-ramai warga dunia memberikan kontribusi sukarela memodali pebisnis membangun jaringan bisnisnya. Pemangku Negara seolah canggung tergopoh-gopoh menetapkan aturan ketentuan perundang-undangan sebagai dasar hukum yang mengaturnya.
Era kemajuan teknologi membuat professor kian linglung canggung akan ilmu pengetahuan yang dia akui dimilikinya.
Seolah serempak pebisnis berbasis internet menghindar dari perangkap nepotisme kebangsaan, bahkan prinsip kekerabatan diakui bukan menjadi jaminan keberhasilan. Kerja keras, semangat tinggi dan harus tahan banting tak lagi dianggap relevan sebagai persyaratan mutlak meraih sukses keberhasilan. Tetapi tiap orang dituntut untuk bisa Kerja Cerdas. Kini Hak cipta sering dijadikan bahan lelucon pada berbagai diskusi bisnis, bahkan copy paste bisnis bukan hal yang dianggap luar biasa. Bisnis berbasis internet telah memporak-porandakan berbagai aturan serta skema model bisnis warisan dari abad-abad terdahulu.
Bisnis berbasis internet populer dikalangan millenials, dilakukan sembari bermain games, belajar, dikampus atau di garasi bisa darimana dan dilakukan dimana saja.
Diduga seratus enam puluh juta orang Indonesia dari berbagai lapisan umur adalah pengguna internet sekaligus konsumen informasi, dan itu yang diperebutkan dunia usaha. Pebisnis berbasis internet model rumahan berusaha memanfaatkan iklim era bisnis teknologi. Beberapa bahkan terlihat susah melepaskan diri dari kungkungan perangkatnya hingga lupa waktu dan tempat.
Pemanfaatan jejaring sosial media, facebook, twitter, tumbler, instagram, line, telex, blogging meningkat tajam. Penggunaan E-mail masih menjadi primadona untuk pemasaran digital. Cara menulis promosi via Email bahkan menjadi lahan bisnis tersendiri, sama halnya dengan pembuatan video promosi penjualan. Pelatihan online hingga study pendidikan model online memiliki konsumen tersendiri. Blogging dianggap bisa meningkatkan penjualan termasuk meningkat penjualan dengan basis pasar komunitas.
Pada berbagai seminar bisnis terlihat banyak pebisnis berbasis internet yang menahan minatnya untuk memperluas jaringan bisnisnya. Dikeluhkan masih banyak kendala yang belum bisa diungkap. Beberapa khawatir akan transaksi lintas negara karena aturan perundang-undangan dianggap belum memberi kemudahan terutama kepastian hukum. Aturan perpajakan masih menjadi momok yang menakutkan. Banyak yang takut akan tipu daya ulah scammer.
Diperlukan stratejik bisnis untuk bisa memahami berbagai aspek bisnis internet, namun faktanya tiap orang bisa meraih keberhasilan, caranya hanya langsung bertindak dan mulai. Khawatir atau takut salah hanya akan membuat Anda tetap ditempat, bagaimana pun hanya kesalahan yang menghantarkan Anda bisa paham arti makna kebenaran.
Jadi yang benar adalah: “Unicorn” dan jangan dibaca “yunikong,,,,” atau Anda akan balik ditanya dengan tanya: “maksud bapak, yang online-online itu?”.
~Salam yunikong selalu!
Jika dulu pebisnis terbatas aksesnya ke sistim permodalan, kini pebisnis millenials malah membuat sistim cara bagaimana akan memodali bisnisnya, bahkan leluasa menentukan skema permodalan yang diminatinya. Era textbook yang menjelaskan prinsip efisien, efektifitas serta ekonomis tak lagi menjadi perhatian utama diera bisnis berbasis internet yang dipenuhi kreasi inovasi tak henti.
Tak jelas apakah teknologi yang mendominasi era bisnis berbasis internet atau malah sebaliknya kreatifitas pebisnis yang memaksa perilaku teknologi untuk tak henti berinovasi.
Era teknologi tak lagi mengindahkan batas dunia, warga seisi dunia dipaksa untuk mengubah pola pikir dan perilakunya. Perbedaan kewarganegaraan bukan kendala untuk bekerjasama mencipta kreasi bersama, perbedaan ideologi kebangsaan bahkan agama tak lagi menemukan baris pembatas yang jelas. Tiap orang menjunjung prinsip perbedaan dan menyukai warna-warni yang menambah corak keindahan kerjasama. Seolah serempak semua terlhat berkontribusi menggunakan satu bahasa yakni bahasa: “informasi”.
Pebisnis memiliki kesamaan hak menentukan cara bagaimana ia akan mendanai bisnisnya dan cara bagaimana ia akan mendapatkannya dan membangun jaringan bisnisnya. Terlihat langgeng bekerjasama kala ketika sudah tak cocok seketika hengkang, menjual bisnisnya. Prinsip royalti atas goodwill tak diindahkan saat penetapan harga jual bisnisnya, bahkan skema franchising atas merek hanya menjadi lelucon saat bertransaksi. Tak berselang lama pebisnis yang baru menjual bisnisnya terlihat telah membangun bisnis yang canggih lagi.
Kini ini bisnis berbasis internet riuh oleh model permodalan usaha atas dasar skema sukarela, dikenal dengan istilah “crowdfunding”. Modelnya nyaris menyamai prinsip arisan keluarga. Seolah terpanggil berramai-ramai warga dunia memberikan kontribusi sukarela memodali pebisnis membangun jaringan bisnisnya. Pemangku Negara seolah canggung tergopoh-gopoh menetapkan aturan ketentuan perundang-undangan sebagai dasar hukum yang mengaturnya.
Era kemajuan teknologi membuat professor kian linglung canggung akan ilmu pengetahuan yang dia akui dimilikinya.
Seolah serempak pebisnis berbasis internet menghindar dari perangkap nepotisme kebangsaan, bahkan prinsip kekerabatan diakui bukan menjadi jaminan keberhasilan. Kerja keras, semangat tinggi dan harus tahan banting tak lagi dianggap relevan sebagai persyaratan mutlak meraih sukses keberhasilan. Tetapi tiap orang dituntut untuk bisa Kerja Cerdas. Kini Hak cipta sering dijadikan bahan lelucon pada berbagai diskusi bisnis, bahkan copy paste bisnis bukan hal yang dianggap luar biasa. Bisnis berbasis internet telah memporak-porandakan berbagai aturan serta skema model bisnis warisan dari abad-abad terdahulu.
Bisnis berbasis internet populer dikalangan millenials, dilakukan sembari bermain games, belajar, dikampus atau di garasi bisa darimana dan dilakukan dimana saja.
Diduga seratus enam puluh juta orang Indonesia dari berbagai lapisan umur adalah pengguna internet sekaligus konsumen informasi, dan itu yang diperebutkan dunia usaha. Pebisnis berbasis internet model rumahan berusaha memanfaatkan iklim era bisnis teknologi. Beberapa bahkan terlihat susah melepaskan diri dari kungkungan perangkatnya hingga lupa waktu dan tempat.
Pemanfaatan jejaring sosial media, facebook, twitter, tumbler, instagram, line, telex, blogging meningkat tajam. Penggunaan E-mail masih menjadi primadona untuk pemasaran digital. Cara menulis promosi via Email bahkan menjadi lahan bisnis tersendiri, sama halnya dengan pembuatan video promosi penjualan. Pelatihan online hingga study pendidikan model online memiliki konsumen tersendiri. Blogging dianggap bisa meningkatkan penjualan termasuk meningkat penjualan dengan basis pasar komunitas.
Pada berbagai seminar bisnis terlihat banyak pebisnis berbasis internet yang menahan minatnya untuk memperluas jaringan bisnisnya. Dikeluhkan masih banyak kendala yang belum bisa diungkap. Beberapa khawatir akan transaksi lintas negara karena aturan perundang-undangan dianggap belum memberi kemudahan terutama kepastian hukum. Aturan perpajakan masih menjadi momok yang menakutkan. Banyak yang takut akan tipu daya ulah scammer.
Diperlukan stratejik bisnis untuk bisa memahami berbagai aspek bisnis internet, namun faktanya tiap orang bisa meraih keberhasilan, caranya hanya langsung bertindak dan mulai. Khawatir atau takut salah hanya akan membuat Anda tetap ditempat, bagaimana pun hanya kesalahan yang menghantarkan Anda bisa paham arti makna kebenaran.
Jadi yang benar adalah: “Unicorn” dan jangan dibaca “yunikong,,,,” atau Anda akan balik ditanya dengan tanya: “maksud bapak, yang online-online itu?”.
~Salam yunikong selalu!
"For of all sad words of tongue or pen, the saddest are these: 'It might have been!'"
~John Greenleaf Whittier
~John Greenleaf Whittier
